Kamis, 23 Mei 2013

Pemko Medan Lantik 72 Lurah dan 107 Kepsek

PELANTIKAN Sekda Medan Syaiful Bahri, mewakili Walikota Medan Rahudman Harahap, melantik 73 lurah se-Kota Medan di Ruang Rapat 3 (RR3) Balai Kota Medan, Senin, 13 Mei 2013. Dalam kesempatan tersebut juga dilantik 11 pejabat Unit Pelaksana Tugas (UPT) kesehatan dan 24 pejabat UPT pendidikan. Selasa, 14 Mei 2013 09:00 WIB, Sebanyak 73 lurah se-Kota Medan dilantik Walikota Medan Rahudman Harahap yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Syaiful Bahri di Ruang Rapat 3 (RR3) Balai Kota Medan, Senin (13/5).
Selain itu juga melantik 11 pejabat Unit Pelaksana Tugas (UPT) kesehatan dan 24 pejabat UPT pendidikan. Sekda Medan, Syaiful Bahri mengatakan, pelantikan dilakukan karena terdapat sejumlah bangku lurah dan kepala UPT yang kosong akibat memasuki masa pensiun. Ini sesuai dengan Keputusan Walikota Medan nomor 821 tahun 2013 tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan di jajaran Pemko Medan.

"Ada sekitar 108 pejabat eselon 4 yang dilantik, di antaranya 73 lurah, 11 pejabat UPT kesehatan dan 24 pejabat UPT pendidikan. Dengan pelantikan ini kami berharap kepada seluruh pejabat yang dilantik agar bekerja dengan baik, saling membantu serta memiliki rasa toleransi yang tinggi untuk percepatan pembangunan Kota Medan dan dapat menjadi abdi negara dan masyarakat yang terbaik," ujarnya.

Dari ke 73 lurah yang dilantik di antaranya Lurah Petisah Tengah, Sei Putih Barat, Sei Putih Timur 2, Sei Putih Timur 1 dan wilayah Medan lainnya.

Menurut Syaiful, bidang  pendidikan, kesehatan dan bidang  pelayanan publik merupakan bidang yang paling terdepan dan mendasar untuk masyarakat. Untuk itu, pembangunan kota membutuhkan semangat, tidak bisa berjalan sendiri-sendiri atau komponen yang harus bekerja sama.

"Semua yang dilantik ini memiliki kapasitas dan kemampuan sehingga dipilih. Komitmen sebagai birokrat harus the best, bukan jadi sampah," ucapnya seraya menambahkan manusia yang dapat mulia di depan Tuhan adalah jika dapat bekerja ikhlas pada masyarakat.

Kepsek
Terpisah, sebanyak 107 kepala sekolah (kepsek) dilantik oleh Walikota Medan Drs H Rahudman Harahap MM yang diwakili Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Drs Parluhutan Hasibuan di aula Kantor Disdik Medan, Senin (13/5) sore.

Mereka yang dilantik tersebut diantaranya 5 untuk SMA Negeri, 2 Kasek SMK Negeri, 12 Kasek SMP Negeri, 1 Taman Kanak-kanak (TK) Negeri serta 82 Kasek SD Negeri.

Parluhutan menyampaikan, sebagai jabatan formal, kepala sekolah diangkat melalui proses, prosedur, dan peraturan yang berlaku. Kepala sekolah merupakan seorang perencana, organisator, serta pengendali. ” Kepala sekolah juga memiliki fungsi memberikan dorongan dan memacu para guru, karyawan dan kepada peserta didik untuk menjalankan perannya masing-masing,” ujarnya.

Dijelaskan, agar Kepala sekolah dapat memotivasi guru untuk meningkatkan kompetensinya dalam memberikan ilmu pengetahuan kepada peserta didik, serta memotivasi agar dapat mengembangkan potensi diri baik dari akademik maupun bidang ekstrakurikuler.

Parluhutan juga berpesan kepada seluruh kepala sekolah agar memimpin sekolah dengan sungguh-sungguh, sehingga Kota Medan memiliki derajat pendidikan yang tinggi dan dapat bersaing dengan kota-kota lain. ” Jabatan ini amanah, pergunakanlah sebaik-baiknya dan jangan sampai menyalahi aturan,” lanjut pria yang akrab disapa Luhut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar