Selasa, 28 Mei 2013

Ruang Kerja Gubernur SUMUT diperiksa KPK ???


MEDAN – Tersiar kabar kalau siang hingga sore tadi Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan kerja Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho di lantai 8 Gedung Gubernur Sumut di Jalan Diponegoro Medan.  Kabar digeledahnya raungan Gatot tersebut pun sampai ke telinga para pegawai dan
wartawan yang meliput di Kantor Pemerintah Daerah itu. Tetapi sayangnya kedatangan tim KPK itu seperti misterius, tersembunyi dan ditutup-tutupi.

Tidak ada satupun wartawan yang meliput di kantor Gubsu tersebut melihat tim yang katanya menggeledah rungan Gatot tersebut. ”Belum jelas Bang, kabarnya memang ada tim KPK datang ke kantor Gubsu hari ini,  tetapi sampai saat ini tak jelas,” ujar salah seoarang wartawan yang nge-pos di kantor Gubsu tersebut.

Kabar  juga menyebutkan kalau kedatangan tim KPK ke kantor Gubsu berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Madina Hidayat Batubara dan dua kroninya yang beberapa waktu  telah tertangkap tangan  oleh KPK di  Medan. Sementara itu Juru Bicara KPK Johan Budi dihubuingi Waspada Online malam ini membantah kabar digeledahnya ruangan Gatot Pujo Nugrohop oleh Tim KPK hari ini. ”Setahu saya gak ada,” ujar Johan Budi malam ini.

Seperti dikatahui kalau KPK saat ini tengah menyelidiki APBD Pemprov Sumut tahun 2013 berkaitan dengan pengucuran dana Bantuan Daerah Bawahan (BDB) bagi 33 kabupaten/kota. Penyelidikan kasus ini bermula dengan tertangkap tangannya Bupati Madina Hidayat Batubara dan dua kroninya disaat melakukan suap menyuap pada salah satu proyek dari dana Bantuan Daerah Bawahan (BDB) yang di kabupaten tersebut.

Saat melakukan penggeledahan, KPK menemukan uang Rp 1 miliar  hasil suap dari salah seorang pemborong proyek dana BDB yang akan dikerjakan. Informasi menyebutkan kalau uang tersebut adalah uang suap pemborong yang memenagkan tender proyek rumah sakit di Kabupaten Madina yang bernilai Rp 33 miliar.

Aktivis ’98 Pemuda Madina Irwan Daulay juga berkomentar kalau KPK serius menangani masalah korusi khusus dugaan penyimpangan dana BDB yang dikucurkan oleh Pemprov Sumut ke 33 Kabupaten/Kota  di Sumut pasti banyak para koruptor lain yang akan tertangkap.

“Informasi yang beredar banyak kepala daerah yang memberikan pelicin sebesar 5 sampai 7 persen dari Dana Bantuan Daerah Bawahan(DBD) yang dicairkan oleh Pemprov Sumut. Kalau ini serius diungkap oleh KPK, maka akan banyak kepala daerah dan walikota yang tertangkap  oleh KPK dan Sumut bakal facum of power,” tegas Irwan Daulay.

Sementara itu Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) sepertinya tak mau ketinggalan langkah dengan KPK dalam mengungkap kasus dugaan penyimpangan dana BDB Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) yang dipimpin oleh Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho ke 33 Kabupaten Kota.

Polda Sumut dalam Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus)  saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap pengucuran dana BDB oleh Pemprov Sumut ke Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) tahun 2012. Saat ini kita masih melakukan penyelidikan dugaan penyimpangan BDB Kabupaten Labura,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Sadono Budi Nugroho.

Sadono juga menyebutkan kalau penyelidikan  kasus dugaan penyimpangan dana BDB masih panjang karena saat ini masih dalam pengumpulan bukti dan keterangan ( pulbaket).”Kita masih mengulkan bukti-bukti, proses masih panjang,” ujar Sadono.

Sebelumnya Sadono menyebutkan  kalau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga saat ini sedang menangani kasus dugaan penyimpangan dana Bantuan Daerah Bawahan (BDB)  Pemprov Sumut tahun 2013. “ Yang kita tangani tanhun 2012, kalau kasus dana BDB tahun 2013 ditangani KPK,” ujar Sadono.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar